Kekalahan untuk kemenangan

Berapa kali kita kalah dalam hidup ini? Berapa kali kta mampu meraih kemenangan yang kita impikan? Kalah dan menang ibaratnya mata uang koin yang mempunyai dua sisi yang berbeda, kadang muncul yang kita inginkandan kadang pula muncul yang berkebalikan dari yang diharapkan. Denganj kata lain masing-masing mempunyai peluang yang sama untuk muncul. Dalam suatu lomba atau pertandingan, sering kali kita mendengar “kalah dan menang itu bukanlah masalah yang penting saya sudah berusaha sesuai dengan kemampuan yang saya miliki”. Untuk meraih yang dinamakan “kemenangan” tentunya harus didiringi dengan usaha yang serius, gigih, dan tidak mudah dfalam berputus asa. Orang sering menayakan atau bahkan saya sendiri, mengapa saya belum dapat meraih kemenangan?? Jawabannya terletak pada usaha kita sendiri apakah usaha yang kita lakukan sudah sesuai dengan tujuan yang akan kita capai??
Kehidupan ini bagaikan jarum jam yang berputar, kalau saat ini kamu belum dapat meraih kemenagan, mungkin jarum mu belum menunjukkan di angka Kemenangan, hal ini bias disebabkan mugkin saja jam kamu macet atau kehabisan battery. Hjadi kamu harus memperbaikinya agar jam kamu kembali normal. Begitu juga dalam hidup mu, cobalah selalu tumbuhkan semangat baru untuk maju walau saat ini kamu belum juga menikmati arti kemenangan, cobalah selalu untuk selalu bangkit dari tidurmu dikala orang lain masih tertidur. Dan yang terpenting, kalahkanlah dirimu sendiri dalam hal-hal yang tidak bermanfaat dan mulailah untuk maju untuk kemenangan.



0 komentar:

silahkan meninggalkan pesan, terima kasih!!!

Puasa Sunat dan Keutamaannya

a. Puasa sunnat yang utama
Seutama-utama puasa sunat yang ingin membayakkan puasa, ialah : berpuasa satu hari dan berbuka satu hari. Demikianlah puasa Nabi Daud.
Beginilah puasa yang utama (afdlal) kita kerjakan, jika ingin membanyakkan puasa.
Diriwayatkan oleh Al Bukhari dan Muslim dari Abdullah Ibn Amer bahwa Rasulullah SAW, bersabda :”Berpuasalah sehari dan berbukalah sehari, itu puasa Nabi Daud dan itulah seutama-utama puasa. “Maka berkatalah aku (Abdullah Ibn aaaAmer); “Saya sanggup lebih dari demikian. “Jawab Rasulullah SAW.: “Tidak ada yang lebih utama dari itu”.
Dan tidak dihalalkan bagi seseorang berpuasa lebih dari itu, sebagaimana tidak boleh berpuasa sepanjang masa. Al Iraqi menguatkan pendapat yang mengatakan bahwa puasa Daudlah puasa yang paling utama.

b. Puasa Enam Hari di Bulan Syawal
Diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Ayub , bahwa Rasulullah SAW. Bersabda : “Barang siapa berpuasaadhan diikutinya dengan enam hari di bulan Syawal, maka itulah puasa sepanjang masa.”Dikatakan puasa Ramadhan dan puasa enam sebagai puasa sepanjang masa, karena satu kebajikan, dibalas dengan sepuluh kali lipat. Maka puasa Ramadhan itu, disamakan dengan puasa sepuluh bulan dan puasa enam di bulan Syawal itu disamakan dengan puasa dua bulan.. Maka dengan kita bepuasa satu bulan (Ramadhan) dan enam di bulan Syawal itu , saeakan-akan kita telah mengerjakan puasa setahun penuh.
Yang utama hendaklah kita kerjakan puasa enam ini berturut-turut enam hari sesudah hari raya, yakni jangan berselang-selang harinya. Tetapi jika diselang-selang dari awal Syawal dibolehkan juga.
Pendapat para ulama dalam menentukan waktu mewngerjakan puasa enam ini ada 3 macam :
1. mengerjakan terus menerus sesudah hari raya, dengan beriring-iring (tidak berselang-selang)
2. mengerjakan beriring-iring terus sesudah hari raya atau serlang-seling dalam bulan Syawal itu
3. tidak dikerjakan terus sesudah hari raya, hanya dikerjakan pada hari ke-3 sebelum hari putih (yakni hari ke sepuluh). Ke-11 dan ke-12 dari bulan Syawal) dan pada 3 hari putih (yakni : hari ke-13, ke-14, dank e-15 dari bulan Syawal) atau pada tiga hari sesudah hari putih (yakni ke-16, ke-17, dan ke-18).
Faedah mengerjakan puasa enam
1. memberikan pahala puasa sepanjang masa
2. puasa enam itu setamsil sunat rawatib sesudah shalat fardlu untuk menyempurnakan kekurangan-kekurangan yang ada pada puasa fardlu.
3. mengulangi berpuasa sesudah sesudah puasa Ramadhan menjadi tanda terima puasa Ramadhan.
4. sebagai tanda mensyukuri atas nikmat yang telah diberikan Allah
5. amal yang dilaksanakan untuk memndekatkan diri kepada Allah di bulan Ramadhan, tiada berhenti dengan selesainya Ramadhan, bahkan menjadi kekal karena klita mengiringkan puasa Ramadhan dengan puasa enam hari lagi.
Kalau ada seseorang yang tertinggal puasa Ramdhan, hendaklah ia menuanikan qadla Ramadhannya lebih dahulu di bulan Syawal, dan sesudah itu barulah mengerjakan puasa enam. Beginilah yang lebih utama.

c. Puasa Hari Arafah
Diriwatkan oleh Muslim dari Abi Qatadah r.a. bahwasanya Rasulullah SAW. Bersabda : “Puasa di hari arafah menutup dosa dua tahun, tahun yang telah lalu dan tahun yang akan datang”.
Hari arafah ialah hari yang kesembilan dari bulan Zulhijjah. Dinamakan dengan hari Arafah, karena para hujjaj (orag yang negerjakan haji), pada hari ini melakukan wuquf di Arafah. Dalam hal pemaknaan menutup dosa 2 tahun yang lalu dan tahun yang akan datang, dalam Alhawi, Al Mawardi berkata : :dalam hal ini ada dua macam, pengertian. Pertama, Allah mengampuni dosa dua tahun, kedua dalam dua tahun Allah memeliharanya itu dari dosa”.

d. Puasa Muharam
"Bahwasanya seutama-utama shalat sesudah shalat fardlu, ialah shalat dalam perut malam, dan seutama-utama puasa setelah puasa Ramadhan ialah puasa di bulan Allah yang kamu namai dengan bulan Muharram.” (HR. An Nasa-i)
Dengan tegas Nabi Muhammad SAW. Menyatakan keutamaan bulan Muharrram. Bulan ini dinamakan bulan Allah. Diterangkan pula bahwa puasa bulan Muharram lebih utama dari bulan-bulan yang lain, selain bulan Ramadhan.

e. Puasa Asyura
Disunahkan kita berpuasa pada hari tasua’a yaitu hari yang ke-9 dari bulan Muharram dan pada hari Asyura yaitu hari ke-10 dari bulan Muharram.
Rasulullah SAW. Bersabda : “Hari Asyura itu suatu hari yang dibesarkan oleh orang-orang yahudi dan dijadikannya hari raya. Maka Rasulullah berkata kepada para sahabat :”Berpuasalah kamu di hari Asyura itu.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)
Ditanyakan kepada Rasulullah SAW. Tentang puasa Asyura, maka Rasulullah SAW. Menjawab : “(Puasa Asyura itu) menutup dosa tahun yang telah lalu”(HR.Muslim)
Dosa yang dikafaratkan ini adalah dosa kecil, kalau tidak ada dosa kecil, diringan dosa-dosa besar. Kalau dosa-dosa besar vtidak ada pula, maka ditinggikan derajatnya.
Para ulama menetapkan bahwa puasa Asyura itu, ada 3 martabat :
Pertama : berpuasa tiga hari, yaitu tanggal 9, 10, 11
Kedua : berpuasa tanggal 9 dan 10
Ketiga : berpuasa tanggal 10 saja

f. Puasa hari Senin dan Kamis
Rasulullah SAW. Bersabda : “Amal kita dikemukakan kepada Allah pada tiap-tiap hari Senin dan Kamis. Karena itu aku suka dikemukakan amal-amalku (pada tiap-tiap hari Senin dan Kamis), pada saat aku berpuasa.” (HR. Ahmad).
Menurut riwayat Muslim yang diterima dari Abu Qatadah, pernah ditanyakan kepada Rasulullah SAW. Tentang puasa hari senin, maka Rasulullah menjawab : “Itulah hari aku dilahirkan, aku dibangkitkan menjadi Rasul dan Alquran diturunkan kepadaku.”
Jawaban Rasulullah SAW. Ini menerangkan sebab-sebab disunatkan puasa Senin.
g. Puasa tiga hari pada tiap-tiap bulan
Driwayatkan oleh Muslim dari Abu Qatadah, bahwa Rasulullah SAW. Bersabda :
Puasa tiga hari dari setiap bulan, Ramadhan ke Ramadhan itulah puasa sepanjang masa.”
Dalam berpuasa tiga hari pada tiap-tip bulan, ada beberapa pendapat ulama:
1. puasa pada tiap-tiap tiga hari pada tiap-tiap bulan, tanpa ditentukan harinya. Inilah pendapat yang terkenal menurut Al Qurthubi
2. puasa tiga hari, yaitu hari 13, 14, 15. inilah pendapat kebanyakan ahli ilmu, anatara lain, Umar, Ibnu Mas’ud , Abu Dzar, Asyafi’i, Abu Hanifah, Ahmad dan Ishaq.
3. Berpuasa tiga Hari pada yaitu : 12, 13, dan 14
4. berpuasa tiga hari pada awal bulan. Menurut pendapat Al Hasan Al Bisri
5. berpuasa pada hari Sabtu, Ahad, dan Senin di awal bulan. Kemudian selasa, Rabu dan Kamis di bulan berikutnya. Demikian pendapat Aisyah
6. berpuasa tiga hari di akhir bulan. Ini pendapat An Nakh-i
7. Hari pertama, kesepuluh dan kedua puluh. Ini pendapat Abu Ishaq Ibn Sya’ban.

h. Puasa pada hari putih
Diriwayatkan oleh Ahmad dari Abdul Malik dari ayahnya Al Minhal, berkata
Rasulullah menyuruh kami pada hari putih
Sabdanya pula :
Adalah Rasulullah SAW. Selalu menyuruh kami berpuasa pada malam putih, yaitu : 13, 14, dan 15. Nabi bersabda : Itulah puasa sepanjang masa.”

Tentang tiga hari putih itu terdapat riwauyat yang berbeda, diantaranya :
Ada riwayat yang menerangkan bahwa tiga hari putih itu itu ialah : hari ke-13, ke-14 dan ke-15 pada tiap-tiap bulan
Ada riwayat yang menerangkan, bahwa Rasulullah SAW. Berpuasa pada suatu bulan pada hari-hari : Sabtu, Ahad, dan Senin dan pada bulan yang lain Selasa, Rabu dan Kamis
Ada riwayat yang menerangkan, bahwa tiga hari putih itu ialah dimulai pada hari Senin atau hari Kamis, pada tiap-tiap bulan.




0 komentar:

silahkan meninggalkan pesan, terima kasih!!!

Cobaan yang menguntungkan

Musibah atau cobaan mempunyai dua pengertian, yaitu adakalanya untuk mengingatkan dan adakalanya untuk membersihkan. Bila Allah meyanyangi seorang hamba, maka Dia akan mengujinya dengan musibah agar Dia mendengar tadharru’a-nya. Rasulullah SAW. Bersabda :”Apabila Allah mencintai seorang hamba, maka Dia memberinya cobaan supaya Allah mendengar tadharru’-nya”. (HR. Baihaqi)
Di dunia ini kita takkan pernah lepas dari musibah yang datang silih berganti, khususnya di negeri kita tercinta ini. Berbagai musibah yang dahsyat telah menyapa kita mulai dari tsunami, banjir bandang, longsor, kelaparan atau kekurangan bahan pangan padahal negeri kita ibaratnya seperti lumbung padi yang takkan pernah kehabisan persediaan.
Allah berfirman : “Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepada kalian, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang bersabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah mereka mengatakan, Innaa Lillaahi Wa Innaaa Ilaihi Raaji’uun. Mereka itulah yang mendapatkan keberkatan yang sempurna dan rahmat dari rabbNya, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk”. (QS. Albaqarah: 155-157). Jika kita mengalami musibah hendaknya kita beristirja’ niscaya Allah akan memberi pahala yang berlimpah dengan syarat hendaknya kita bersabar dan dalam sabar ini kita mengharapkan pahala dari Allah. Bagi saudara-saudara kita yang saat ini sedang dirundung musibah semoga selalu diberikan kekuatan dan kesabaran sehingga temasuk orang-orang yang beruntung di dunia di akhirat. Amiien.



1 komentar:

silahkan meninggalkan pesan, terima kasih!!!

Penjara bagi Mukmin, surga bagi kafir

Dunia ini adalah penjara orang mukmin karena ia tidak dapat memenuhi semua yang diinginkannya. Di antaranya ada kewajiban-kewajiban dan laranga-larangan yang mengharuskan ia mengekang hawa nafsunya. Dan dunia ini merupakan ujian serta cobaan baginya karena semua yang dimilikinya merupakan titipan yang dipercvayakan kepadanya, maka seorang mukmin tidak dapat menikmati semuanya.Sebaliknya bagi orang-orang kafir. Dunia ini bagaikan surga baginya. Karena tidak ada larangan dan cegahan yang mengharuskan ia menahan apa yang ingin ia lakukan. Apa saja yang ia anggap menguntungkan dan dapat memuaskan dirinya, tinggal ia lakukan tanpa ada kekangan apapun yang dapat menghambatnya.
Allah berfirman dalam QS. Muhammad:12
“Dan orang-orang yang kafior itu bersenag-senag (di dunia), mereka makan seperti makannya binatang-binatang. Dan neraka adalah tempat tinggal mereka”



0 komentar:

silahkan meninggalkan pesan, terima kasih!!!

Ciri-ciri khas orang-orang mukmin

Ciri khas seorang mukmin ialah berakhlak seprti yang disebutkan dalam HR. Hakim sebagai berikut:

  1. kuat dalam beragama
  2. teguh dalam pendirian, tetapi lembut dalam bersikap
  3. iman yang disertai dengan keyakinan (amal perbuatan)
  4. haus akan ilmu pengetahuan
  5. belas kasihann yang dibarengi dengan uluran tangan dan pertolongan sebagai buah dari rasa cinta dan belas kasihan
  6. penyantun yang disertai dengan pengetahuan
  7. hemat, sekalipun berkecukupan
  8. tidak menampakkan kemiskinannya
  9. selalu menjauhi sikap tamak
  10. rajinn berusaha dengan cara yang halal
  11. bertakwa , disertai dengan sikap istiqamah
  12. bersemangat dalam mengerjakan amal kebaikan.
  13. selalu mencegah dari pebuatan yang munka
  14. bersikap kasih saying terhadap orang yang lemah

cirri khas lainnya bilamana ia bergaul dengan dengan yang lainnya adalah:

  1. tidak pernah berbuat zalim terhadap orang yang membencinya
  2. tidak pernah berkhianat terhadap orang yang ia cintai
  3. tidak pernah menyia-nyiakan apa yang dititpkan kepadanya
  4. tidak pernah dengki
  5. tidak pernah mecelah orang lain
  6. tidalk pernah melaknat
  7. selalu mengakui perkara yang hak sekalipun tidak ada sanksinya
  8. tidak pernah memanggil orang lain dengan nama julukan yang tidak disukainya
  9. khusyuk dalam shalatnya
  10. bergegas dalam menunaikan zakat harta bendanya
  11. dalam keguncangan hidup ia bersikap terhormat
  12. dalam kemakmuran ia selalu banyak bersyukur
  13. bersikap qana’ah terhadap apa yang ia terima
  14. tidak pernah mengakui sesuatu yang bukan miliknya
  15. tidak pernah melampaui batas ketika msedang marah
  16. tiada rasa kikir yang dapat mencegah dirinya dari mrlakukan kebaikan yang dikehendakinya
  17. bergaul dengan orang-orang yang ia ketahui siapa mereka
  18. jika dianiaya atau dimusuhi, ia bersikap sabar hingga Allah menolongnya

berdasarkan cirri-ciri khas seorang mukmin diatas sudahkah kita memiliki semuanya, atau malah kita tidak memiliki satu pun dari banyak cirri yang disebutkan di atas???

Mari kita berbenah diri, tingkatkan kualitas keimanan menjadi mukmin yang luar biasa bukan yang biasa-biasa saja.


1 komentar:

silahkan meninggalkan pesan, terima kasih!!!

Jadikan kekurangan itu sebagai kelebihan

Kita terlahir dari seseorang yang tidak sempurna, dibesarkan oleh orang yang tidak sempurna dan dididik oleh orang yang tidak sempurna pula, ya begitulah pepatah yang sering kita dengar. Karena tidak ada kesempurnaan di dunia ini. Kesempurnaan hanya milik pencipta Maha karya dunia dan seisinya. Dalam kehidupan kita, tidak semua keinginan yang kita inginkan dapat tercapai. Mungkin hal itu dikarenakan karena keterbatasan kita sebagai manusia atau karena belum saatnya kita memperolehnya. Ketika rasa kecewa menggerogoti hati kita karena tidak memperoleh apa yang kita inginkan, haruslah kita terima dengan lapang dada, tetap tersenyum dan bergembira. Karena Allah telah mempersiapkan sesuatu yang lebih baik. Jika kita mengeluh karena kita serba kekurangan kita kan terus ditekan oleh perassan ini akibatnya semangat untuk mengalahkan kekurangan itu akan menjadi lemah dan lambat-laun kita akan terus merasa kita tidak mampu karena kita merasa punya seribu kekurangan.

Kalau kita bicara masalah kekurangan mungkin di benak kita takkan lepas dari cacat, baik cacat fisik, cacat mental, cacat status dan sebagainya. Kecacatan seakan-akan menjadi momog bagi seseorang dan ia selalu berusaha untuk selalu menutupinya karena dalam pikirannya kecacatan itu sebuah aib yang memalukan. Padahal di dunia ini tidak ada yang luput dari cacat/ kekurangan.

Seyogyanya kekurangan yang kita miliki tersebut kita jadikan sebagai suatu kelebihan yang maha dahsyat yang diberikan oleh Pencipta kepada kita karena kekurangan yang kita miliki sekarang orang lain tidak memilikinya. Sebagai contoh kecil, orang yang tidak meiliki tangan bisa melukis dengan menggunakan kaki mereka dan hasilnya nya pun bisa lebih bagus jika kita bandingkan dengan hasil orang yang memiliki tangan dan kaki dan belum tentu pula orang-orang yang punya kaki dan tangan mampu menghasilkan lukisan seperti itu. Kekurangan yang kita miliki sekarang patutlah kita syukuri tanpa harus merasa kecil di depan orang lain. Kerena Allah tidak akan membebani seseorang, melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Jadikanlah kekurangan-kekurangan itu sebagai suatu nilai lebih dari kita, walupun kita mempunyi keterbatasan-keterbatasan teruslah berkarya dan terus menggali potensi terbesar kita.



0 komentar:

silahkan meninggalkan pesan, terima kasih!!!

Kenapa kita sering gagal???

Kegagalan dapat diartikan dengan tidak tercapainya suatu keinginan atau tujuan. Dalam bahasa kesehariannya kegagalan sering disebut dengan “keberhasilan yang tertunda” kegagalan bukanlah akhir dari segalanya, masih banyak yang dapat kita lakukan asal ada keinginan untuk memulainya. Masih banyak di luar sana jutaan peluang yang siap menjemput kita. Mungkin selama ini kita belum bisa meraihnya. Banyak sekali contoh kegagalan yang kita temui dalam hidup ini, dari kegagalan berusaha atau berbisnis, kegagalan dalam hal berkomunikasi hingga kegagalan dalam berumah tangga dan ribuan kegagalan lainnya.
Mungkin kita sering menanyakan pada diri kita atau pada orang lain, mengapa kita selalu atau sering gagal?? Padahal semua persiapan teknis dan non teknos sudah kita persiapkan dengan penuh kematangan???
Dari beberapa literatur yang pernah saya baca meskipun sekilas di antaranya:
  • Belum merencanakan dengan matang. Salah satu pepatah mengatakan “gagal merencanakan berarti merencanakan untuk gagal”. Mungkin dari bahasanya sich cukup sederhana tapi sarat makna jika kita mengkajinya.
  • Kurang percaya diri, Kenapa kita sering tidak berani untuk memulai sesuatu??? Jawabannya karena kita kurang rasa percaya diri bahwa kita mampu melakukannya, kebanyakan berharap pada orang lain dan akhirnya membuat kita jadi tidak mau memulai sesuatu. Jangan pernah mengatakan “aku tidak mampu” atau “aku tidak punya bakat” tapi katakanlah “aku pasti mampu”. Mulailah dari hal-hal kecil hingga menuju ke tahap yang lebih kompleks.Rasa percaya diri membantu kita menggapai tujuan. Jika Qamoe tidak percaya diri, qamoe akan selalu ragu dalam melakukan apa saja, kendatipun sesungguhnya kita mampu. Sehingga qamoe akrab dengan kegagalan. Rasa percaya diri yang pas akan membantu kita menghilangkan segala hambatan untuk meraih keberhasilan.
  • Perbanyaklah teman. Perbanyaklah link kamu tanpa membedakan apa status mereka. Dengan ini diharapkan kita banyak mendapatkan banyak masukan.
kegagalan hanyalah kesuksesan yang tertunda. Oleh sebab itu jangan pernah takut dengan kegagalan atau kekalahan. Semuanya itu harus menjadi cambuk bagi Anda untuk bekerja dan berusaha lebih baik lagi. Napoleon Hills berpendapat, resiko kegagalan dapat ditekan jika kita bisa mengenali penyebab kegagalan tersebut.



0 komentar:

silahkan meninggalkan pesan, terima kasih!!!

Tag Cloud untuk Blogspot

Mungkin Qamoe pernah liat awan tag di blog Wordpress ato blogspot yang bisa berputar-putar, agar lebih jelasnya ada di sidebar blog saya. Secara default kalo di blogspot dinamain dengan Label. Kalo makin banyak label tentunya blog kita jadi kurang menarik. jadi berikut langkah2 tuk membuat awan tag tersebut :
1. Login ke blogger.com pake id Qamoe tentunya.

2. Masuk ke Dashboard >> Layout >> Edit HTML dan klik Expand Template Widget

3. Jangan lupa untuk selalu mem-backup template Qamoe.

4. Cari kode dibawah ini

<b:section class=’sidebar’ id=’sidebar’ preferred=’yes’>

5. Kemudian copy dan paste kan kode di bawah ini tepat di bawah kode di atas.

<b:widget id=’Label99′ locked=’false’ title=’Labels’ type=’Label’>
<b:includable id=’main’>
<b:if cond=’data:title’>
<h2><data:title/></h2>
</b:if>
<div class=’widget-content’>
<script src=’http://halotemplates.s3.amazonaws.com/wp-cumulus-example/swfobject.js’ type=’text/javascript’/>
<div id=’flashcontent’>Blogumulus by <a href=’http://www.roytanck.com/’>Roy Tanck</a> and <a href=’http://www.bloggerbuster.com’>Amanda Fazani</a></div>
<script type=’text/javascript’>
var so=new SWFObject (”http://halotemplates.s3.amazonaws.com/wp-cumulus-example/tagcloud.swf”, “tagcloud”, “240″, “300″, “7″, “#ffffff”);
// uncomment next line to enable transparency
//so.addParam(”wmode”, “transparent”);
so.addVariable(”tcolor”, “0×333333″);
so.addVariable(”mode”, “tags”);
so.addVariable(”distr”, “true”);
so.addVariable(”tspeed”, “100″);
so.addVariable(”tagcloud”, “<tags><b:loop values=’data:labels’ var=’label’><a expr:href=’data:label.url’ style=’12′>
<data:label.name/></a></b:loop></tags>”);
so.addParam(”allowScriptAccess”, “always”);
so.write(”flashcontent”);
</script>
<b:include name=’quickedit’/>
</div>
</b:includable>
</b:widget>

6. Simpan template Qamoe, beres dech

secara otomatis tag cloud cumulus ini akan tertampil di sidebar blog Qamoe. Secara default widget ini akan tertampil dengan keterangan sebagai berikut:

  • Width = 240px
  • Height = 300px
  • Background = white
  • Warna text = grey
  • Ukuran Huruf = 12

kalo mau memodifikasinya, maka perhatikan hal berikut:

1. Mengubah ukuran widget

var so = new SWFObject (”http://halotemplates.s3.amazonaws.com/wp-cumulus-example/tagcloud.swf”, “tagcloud”, “240“, “300“, “7″, “#ffffff”);

Qamoe tinggal mengganti kedua angka yang diberi warna tersebut. Warna hijau untuk lebar, dan warna kuning untuk tinggi.

2. Mengubah warna Background

var so = new SWFObject (”http://halotemplates.s3.amazonaws.com/wp-cumulus-example/tagcloud.swf”, “tagcloud”, “240″, “300″, “7″, “#ffffff“);

Gantilah kode warna sesuai selera anda atau yang sesuai dengan warna template anda. Untuk mengubah background menjadi trasparan, Qamoe tinggal menghapus tanda “//” di depan kode: //so.addParam(”wmode”, “transparent”);.

3. Mengubah warna huruf

so.addVariable(”tcolor”, “0x333333“);

Gantilah angka ukuran huruf tersebut sesuai selera, untuk kodenya dapat Qamoe searching di google.

4. Mengubah ukuran huruf terbesar
so.addVariable(”tagcloud”, “12‘>”);

angka 12 nunjukkin ukuran huruf yang mo ditampilin, silahkan ubah sesuka mu.

5. Mengubah kecepatan rotasi
so.addVariable(”tspeed”, “100“);

Rotasi..ya putarannya itu..


0 komentar:

silahkan meninggalkan pesan, terima kasih!!!

Menempatkan Shoutbox di Friendster

Hmmm..ngomongin tentang shoutbox kayaknya dah basi dech. Apa itu shoutbox?? Itu tu yang biasa dipasang di sidebar web ato blog yang fungsinya bisa tuk chatting secara ga online alias niggalin pesan pendek di dalam sebuah kotak,he..he kira gitu c penjelasannya coz susah banget jelasinnya. Tapi ga apa2 sesekali shoutbox ini kita taruh di profil friendster, itung2 buat yang malas niggalin testi ato coment bisa ninggalin di sini. Banyal c server yang menyediakan aplikasi ini di antaranya; cbox, shoutmix, oggix dan lainnya. Awalnya saya dah pernah daftar di shoutmix dan langsung ngopy codenya ke fs saya tapi hasilnya..shoutboxnya ga muncul2..sempet sedih juga dikit..padahal dah sesuai dengan petunjuk yang diberikan. Ternyata oh ternyata tuk bisa munculin shoutbox di fs code yang didapatkan tadi harus dikonversi lagi. Untuk liat contoh yang dah berhasil liat di sini. Kalo dah liat berikut cara singkatnya:

  • daftar dulu di shoutmix, klik di sini
  • setelah sign up isi shoutbox id dan password Qamoe
  • pilh bentuk shoutbox yang Qamoe inginkan, ada 5 (compact, tag,compact alt, tag alt, inline) isiin kode rahasia trus klik continue
  • klik go to my control panel now, setelah muncul halaman baru klik Get Codes yang ada di kolom Quick start
  • berikutnya pilih Place Shoutbox on Webpage dan copy code htmlnya.
  • untuk mengkonvertnya klik di sini, pastekan kode tadi ke kotak Enter the Shoutbox code, klik conver
  • langkah terakhir adalah copy kode hasil convert tadi ke fs Qamoe, bisa di profil ato di mana aja

Semoga berhasil..


0 komentar:

silahkan meninggalkan pesan, terima kasih!!!

Keabadian itu Bernama Perubahan

Tak ada yang abadi di dunia. Semuanya pasti berubah. Perubahan senantiasa hadir mengiringi langkah hidup kita. Perubahan adalah sunatullah bagi keberlangsungan jagat raya ini. Jadi yang abadi di dunia ini sebenarnya perubahan itu sendiri. Diri kita misalnya. Sejak lahir, menjadi anak-anak, lalu remaja, dewasa, tua hingga meninggal kelak pasti, pasti terjadi karena berlakunya hukum perubahan atas diri kita. Begitu juga dalam setiap episode usia. Karena itu, sudah seharusnya kita memperhatikan terjadinya perubahan di sekitar kita. Tanpa memperhatikan perubahan, niscaya kita akan menjadi orang yang tergusur oleh efek negatif dari perubahan itu. Perubahan bukanlah sesuatu yang menakutkan. Bahkan bisa jadi sesuatu yang menyenangkan, perubahan juga adalah keniscayaan, karena itu kita harus bisa memanfaatkan perubahan itu untuk kemaslahatan bagi diri, keluarga maupun masyarakat atau menciptakan perubahan yang agar kondisi diri kita, keluaraga dan masyarakat menjadi lebih baik.

1 komentar:

silahkan meninggalkan pesan, terima kasih!!!

Peu Haba Meulaboh???


Tidak terasa sudah 3 tahun saya meninggalkan kota yang terindah yang menjadi home sweet home yaitu Meulaboh tercinta hanya karena menimba ilmu sampai ke pulau jawa. Mmmm.. segudang kenangan indah di sana, masih teringat juga pantai-pantai yang ada di sepanjang pesisir walaupun telah diterjang Tsunami tahun 2004 silam tapi keindahannya masih tetap lekat takkan lekang di telan zaman. Meulaboh kota yang terindah, segudang kenangan telah tercipta di sana dari suka hingga duka. Tsunami telah lama berlalu mungkin takkan pernah hilang dari ingatan orang-orang Aceh khususnya meulaboh yang merupakan suatu cobaan besar sekaligus merupakan pelajaran yang sangat berharga bagi kita manusia. Disamping itu perjanjian damai pun telah berhasil mencapai titik terang sehingga jika kita keluar rumah pada malam hari rasa was-was juga hampir tidak ada lagi. sangat berbeda dengan tempo dulu, kita hanya mampu berdiam diri jika malam hari tiba, pintu rumah pun tertutup rapat dan jam tidur pun dipercepat. Tsunami telah lama berlalu kini saatnya kita berbenah dan membangun Meulaboh lebih baik dari sebelumnya.
Seiring waktu berjalan Meulaboh juga terus berbenah diri, bangkit dari keterpurukan dan kembali menatap masa depan.

Sejarah

Wilayah bagian barat Kerajaan Aceh Darussalam mulai dibuka dan dibangun pada abad ke XVI Masehi atas prakarsa Sultan Saidil Mukamil (Sultan Aceh yang hidup antara tahun 1588 - 1604 M), kemudian dilanjutkan oleh Sultan Iskandar Muda (Sultan Aceh yang hidup tahun (1607-1636 M) dengan mendatangkan orang-orang Aceh Rayeuk dan Pidie.
Daerah ramai pertama adalah di teluk Meulaboh (Pasi Karam) yang diperintah oleh seorang raja yang bergelar Teuku Keujruen Meulaboh, dan Negeri Daya (Kecamatan Jaya) yang pada akhir abad ke XV M telah berdiri sebuah kerajaan dengan rajanya adalah Sultan Salatin Alaidin Riayat Syah dengan gelar Poteu Meureuhom Daya.
Dari perkembangan selanjutnya, wilayah Aceh Barat diakhir abad XVII telah berkembang menjadi beberapa kerajaan kecil yang dipimpin oleh Uleebalang, yaitu : Kluang; Lamno; Kuala Lambeusoe; Kuala Daya; Kuala Unga; Babah Awe; Krueng No; Cara' Mon; Lhok Kruet; Babah Nipah; Lageun; Lhok Geulumpang; Rameue; Lhok Rigaih; Krueng Sabee; Teunom; Panga; Woyla; Bubon; Lhok Bubon; Meulaboh; Seunagan; Tripa; Seuneu'am; Tungkop; Beutong; Pameue; Teupah (Tapah); Simeulue; Salang; Leukon; Sigulai.Dimasa penjajahan Belanda, melalui suatu perjanjian (Korte Verklaring), diakui bahwa masing-masing Uleebalang dapat menjalankan pemerintahan sendiri (Zelfsbestuur) atau swaparaja (landschap). Oleh Belanda Kerajaan Aceh dibentuk menjadi Gouvernement Atjeh en Onderhorigheden (Gubernemen Aceh dan Daerah Taklukannya) dan selanjutnya dengan dibentuknya Gouvernement Sumatera, Aceh dijadikan Keresidenan yang dibagi atas beberapa wilayah yang disebut afdeeling (propinsi) dan afdeeling dibagi lagi atas beberapa onderafdeeling (kabupaten) dan onderafdeeling dibagi menjadi beberapa landschap (kecamatan). Seluruh wilayah Keresidenan Aceh dibagi menjadi 4 (empat) afdeeling yang salah satunya adalah Afdeeling Westkust van Atjeh atau Aceh Barat dengan ibukotanya Meulaboh. Afdeeling Westkust van Atjeh (Aceh Barat) merupakan suatu daerah administratif yang meliputi wilayah sepanjang pantai barat Aceh, dari gunung Geurutee sampai daerah Singkil dan kepulauan Simeulue serta dibagi menjadi 6 (enam) onderafdeeling, yaitu :

Meulaboh dengan ibukota Meulaboh dengan Landschappennya Kaway XVI, Woyla, Bubon, Lhok Bubon, Seunagan, Seuneu'am, Beutong, Tungkop dan Pameue;Tjalang dengan ibukota Tjalang (dan sebelum tahun 1910 ibukotanya adalah Lhok Kruet) dengan Landschappennya Keluang, Kuala Daya, Lambeusoi, Kuala Unga, Lhok Kruet, Patek, Lageun, Rigaih, Krueng Sabee dan Teunom; Tapaktuan dengan ibukota Tapak Tuan;Simeulue dengan ibukota Sinabang dengan Landschappennya Teupah, Simalur, Salang, Leukon dan Sigulai; Zuid Atjeh dengan ibukota Bakongan; Singkil dengan ibukota Singkil. Di zaman penjajahan Jepang (1942 - 1945) struktur wilayah administrasi ini tidak banyak berubah kecuali penggantian nama dalam bahasa Jepang, seperti Afdeeling mejadi Bunsyu yang dikepalai oleh Bunsyucho, Onderafdeeling menjadi Gun yang dikepalai oleh Guncho dan Landschap menjadi Son yang dikepalai oleh Soncho. Setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, berdasarkan Undang-undang Nomor 7 (Drt) Tahun 1956 tentang pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-kabupaten dalam lingkungan Propinsi Sumatera Utara, wilayah Aceh Barat dimekarkan mejadi 2 (dua) Kabupaten yaitu Kabupaten Aceh Barat dan Kabupaten Aceh Selatan. Kabupaten Aceh Barat dengan Ibukota Meulaboh terdiri dari tiga wilayah yaitu Meulaboh, Calang dan Simeulue, dengan jumlah kecamatan sebanyak 19 (sembilan belas) Kecamatan yaitu Kaway XVI; Johan Pahlwan; Seunagan; Kuala; Beutong; Darul Makmur; Samatiga; Woyla; Sungai Mas; Teunom; Krueng Sabee; Setia Bakti; Sampoi Niet; Jaya; Simeulue Timur; Simeulue Tengah; Simeulue Barat; Teupah Selatan dan Salang. Sedangkan Kabupaten Aceh Selatan, meliputi wilayah Tapak Tuan, Bakongan dan Singkil dengan ibukotanya Tapak Tuan. Pada Tahun 1996 Kabupaten Aceh Barat dimekarkan lagi menjadi 2 (dua) Kabupaten, yaitu Kabupaten Aceh Barat meliputi kecamatan Kaway XVI; Johan Pahlwan; Seunagan; Kuala; Beutong; Darul Makmur; Samatiga; Woyla; Sungai Mas; Teunom; Krueng Sabee; Setia Bakti; Sampoi Niet; Jaya dengan ibukotanya Meulaboh dan Kabupaten Adminstrtif Simeulue meliputi kecamatan Simeulue Timur; Simeulue Tengah; Simeulue Barat; Teupah Selatan dan Salang dengan ibukotanya Sinabang. Kemudian pada tahun 2000 berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5, Kabupaten Aceh Barat dimekarkan dengan menambah 6 (enam) kecamatan baru yaitu Kecamatan Panga; Arongan Lambalek; Bubon; Pantee Ceureumen; Meureubo dan Seunagan Timur. Dengan pemekaran ini Kabupaten Aceh Barat memiliki 20 (dua puluh) Kecamatan, 7 (tujuh) Kelurahan dan 207 Desa. Selanjutnya pada tahun 2002 kabupaten Aceh Barat daratan yang luasnya 1.010.466 Ha, kini telah dimekarkan menjadi tiga Kabupaten yaitu Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Nagan Raya dan Kabupaten Aceh Barat dengan dikeluarkannya Undang-undang N0.4 Tahun 2002.


2 komentar:

silahkan meninggalkan pesan, terima kasih!!!

Menjadi Muslim Inovatif

Sebuah kerugian besar bagi orang yang hari ini sama dengan hari yang kemarin. Tidak ada kemauan bahka akan tertinggal oleh perubahan. Begitu halnya dengan orang yang hari ini lebih buruk dari hari kemarin dianggap orang yang celaka. satu-satunya bagi orang yang ingin beruntung adalah hari ini harus lebih baik dari hari kemarin.
Momentun ramadhan sebagai ajang perubahan diri. Berubah dari yang kurang baik menjadi baik dan dari tadinya baik berusaha untuk meningkatkannya menjadi lebih baik. Akal lebih kredibel andaikata program perubahan ini dirancang sekreatif mungkin seperti membuat targetan ibadah. Begitu halnya dengan kemampuan kita mengadakan perubahan diri dengan lingkungan sosial.
Beberapa anjuran untuk mengembangkan kemampuan kreatif kita, di antaranya:
Pertama, banyak membacadan menulis. Pastikan tiada hari tanpa membaca dan jadikan sesuatu kerugian bila ada hari yang terlewatkan untuk membaca. Kedua, banyak berdiskusi dan bertanya. Cari dan miliki teman darin berbagai disiplin ilmu dan biasakan diri untuk terus mendapatkan masukan baik dengan bertanya maupun mendengar. Ketiga, banyak merenung (tafakur). keempat, banyak beribadah dan berdoa. Kekuatan doa dan ibadah adalah kunci utama yang dapat merubah segalanya menjadi lebih baik.

dikutip dari majalah Swadaya

1 komentar:

silahkan meninggalkan pesan, terima kasih!!!

Hati Ibarat Rumah

Ada tiga macam rumah, pertama, Rumah Raja, di dalamnya ada simpanannya, harta dan perhiasannya. Kedua, Rumah Kelas Menengah, di dalamnya ada simpanan, harta dan perhiasan yang sedang-sedang saja. Dan ketiga adalah Rumah si Miskin, tidak ada isinya.

Jika ada seorang pencuri, rumah mana yang akan dimasukinya?

Tidaklah mungkin kalau ia akan masuk ke rumah yang kosong karena rumah kosong tidak ada barang yang bisa dicurinya.

Karena itulah dikatakan kepada Ibnu Abbas Radhiallahu 'anhu, bahwa ada orang-orang Yahudi mengklaim bahwa di dalam ibadahnya mereka 'tidak pernah terganggu', maka Ibnu Abbas berkata: "Apakah yang bisa dikerjakan oleh syetan dalam rumah yang sudah rusak?"

Pencuri juga akan berpikir berkali-kali kalau ingin mencoba mencuri di rumah raja, karena tentunya rumah raja dijaga oleh banyak penjaga dan tentara.

Rumah si Miskin mengibaratkan hati yang kosong dari kebajikan, yaitu hati orang-orang kafir dan munafik, yang sudah dikuasai setan, yang telah menjadikannya sebagai tempat tinggal mereka. Maka adakah rangsangan untuk mencuri dari rumah itu sementara yang ada didalamnya semuanya telah habis ‘dikuasai’ setan ? Inilah yang disebut dengan tipe hati yang dikuasai nafsu Amarah (nafsu yang selalu mengajak pada keburukan).

Sedang rumah sang Raja mengibaratkan hati yang telah dipenuhi dengan perlindungan Allah Subhanahu wa ta'ala dan keagungan-Nya, penuh dengan kecintaanNya dan senantiasa dalam penjagaan-Nya. Syetan mana yang berani memasuki hati yang kaya ini? Walau demikian syetan adalah makhluk yang selalu nekat menjerumuskan siapapun termasuk hati yang kuat seperti rumah raja sekalipun. Namun kuatnya penjagaan dan pertahanan rumah tipe ini akan membuat berbagai hambatan kokoh yang siap menghadang syetan. Inilah yang disebut dengan tipe hati yang dikuasai nafsu Muthmainnah (nafsu yang selalu mengajak kepada kebaikan).

Rumah yang kelas menengah mengibaratkan hati yang di dalamnya sudah ada tauhid Allah, sudah mengerti tentang Allah dan mencintaiNya serta beriman kepadaNya. Namun didalamnya masih bersemayam pula syahwat yang kurang terkendali, sifat-sifat buruk, hawa nafsu dan tabiat tidak baik. Hati ini ada diantara dua hal. Kadang hatinya cenderung kepada keimanan, ma'rifah dan kecintaan kepada Allah semata, dan kadang condong kepada panggilan syetan, hawa nafsu dan tabiat tercela. Hati semacam inilah yang diincar oleh syetan karena memiliki potensi yang besar untuk ditaklukkannya. Inilah tipe hati memiliki nafsu yang berada diantara jalan menuju kebaikan dan keburukan (nafsu Lawwamah).

Syetan hanya bisa mentaklukkan tipe hati yang dikuasai nafsu Lawwamah ini dengan memanfaatkan titik-titik lemah yang ada di hati tersebut. Di dalam hati seperti ini syetan mendapati senjata-senjatanya yang berupa syahwat, syubhat, khayalan-khayalan dan angan-angan dusta yang berada di dalam hati. Saat memasukinya, syetan mendapati senjata-senjata tersebut dan mengambilnya serta menjadikannya jalan untuk menetap di hati.

Apabila seorang hamba mempunyai benteng keimanan yang dapat mengimbangi serangan tersebut, dan kekuatannya melebihi kekuatan penyerangnya, maka ia akan mampu mengalahkan syetan. Tiada daya dan kekuatan kecuali dari Allah semata. Tiada daya dan kekuatan kecuali dari Allah semata. ”Dan Allah tidak menjadikan pemberian bala-bantuan itu melainkan sebagai kabar gembira bagi (kemenangan) mu, dan agar tenteram hatimu karenanya. Dan kemenanganmu itu hanyalah dari Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”. (Ali Imran:126)

Sumber : Dahlia Putri

0 komentar:

silahkan meninggalkan pesan, terima kasih!!!

Meneladani Rosululloh SAW dalam Ber'idul Fithri


Idul Fitri bisa memiliki banyak makna bagi tiap-tiap orang. Ada yang memaknai Idul Fitri sebagai hari yang menyenangkan karena tersedianya banyak makanan enak, baju baru, banyaknya hadiah, dan lainnya. Ada lagi yang memaknai Idul Fitri sebagai saat yang paling tepat untuk pulang kampung dan berkumpul bersama handai tolan. Sebagian lagi rela melakukan perjalanan yang cukup jauh untuk mengunjungi tempat-tempat wisata, dan berbagai aktivitas lain yang bisa kita saksikan. Namun barangkali hanya sedikit yang mau untuk memaknai Idul Fitri sebagaimana Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam “memaknainya”.

Idul Fitri memang hari istimewa. Secara syar’i pun dijelaskan bahwa Idul Fitri merupakan salah satu hari besar umat Islam selain Hari Raya Idul Adha. Karenanya, agama ini membolehkan umatnya untuk mengungkapkan perasaan bahagia dan bersenang-senang pada hari itu.
Sebagai bagian dari ritual agama, prosesi perayaan Idul Fitri sebenarnya tak bisa lepas dari aturan syariat. Ia harus didudukkan sebagaimana keinginan syariat.

Bagaimana masyarakat kita selama ini menjalani perayaan Idul Fitri yang datang menjumpai? Secara lahir, kita menyaksikan perayaan Hari Raya Idul Fitri masih sebatas sebagai rutinitas tahunan yang memakan biaya besar dan juga melelahkan. Kita sepertinya belum menemukan esensi yang sebenarnya dari Hari Raya Idul Fitri sebagaimana yang dimaukan syariat.

Bila Ramadhan sudah berjalan 3 minggu atau sepekan lagi ibadah puasa usai, “aroma” Idul Fitri seolah mulai tercium. Ibu-ibu pun sibuk menyusun menu makanan dan kue-kue, baju-baju baru ramai diburu, transportasi mulai padat karena banyak yang bepergian atau karena arus mudik mulai meningkat, serta berbagai aktivitas lainya. Semua itu seolah sudah menjadi aktivitas “wajib” menjelang Idul Fitri, belum ada tanda-tanda menurun atau berkurang.

Untuk mengerjakan sebuah amal ibadah, bekal ilmu syar’i memang mutlak diperlukan. Bila tidak, ibadah hanya dikerjakan berdasar apa yang dia lihat dari para orang tua. Tak ayal, bentuk amalannya pun menjadi demikian jauh dari yang dimaukan syariat.

Demikian pula dengan Idul Fitri. Bila kita paham bagaimana bimbingan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam masalah ini, tentu berbagai aktivitas yang selama ini kita saksikan bisa diminimalkan. Beridul Fitri tidak harus menyiapkan makanan enak dalam jumlah banyak, tidak harus beli baju baru karena baju yang bersih dan dalam kondisi baik pun sudah mencukupi, tidak harus mudik karena bersilaturahim dengan para saudara yang sebenarnya bisa dilakukan kapan saja, dan sebagainya. Dengan tahu bimbingan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, beridul Fitri tidak lagi butuh biaya besar dan semuanya terasa lebih mudah.

Berikut ini sedikit penjelasan tentang bimbingan syariat dalam beridul Fitri.

Definisi Id (Hari Raya)

Ibnu A’rabi mengatakan: “Id1 dinamakan demikian karena setiap tahun terulang dengan kebahagiaan yang baru.” (Al-Lisan hal. 5)
Ibnu Taimiyyah berkata: “Id adalah sebutan untuk sesuatu yang selalu terulang berupa perkumpulan yang bersifat massal, baik tahunan, mingguan atau bulanan.” (dinukil dari Fathul Majid hal. 289 tahqiq Al-Furayyan)
Id dalam Islam adalah Idul Fitri, Idul Adha dan Hari Jum’at.

عَنْ أَنَسٍ قَالَ: قَدِمَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِيْنَةَ وَلَهُمْ يَوْمَانِ يَلْعَبُوْنَ فِيْهِمَا، فَقَالَ: مَا هَذَانِ الْيَوْمَانِ؟ قَالُوا: كُنَّا نَلْعَبُ فِيْهِمَا فِي الْجَاهِلِيَّةِ. فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّ اللهَ قَدْ أَبْدَلَكُمْ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا، يَوْمَ اْلأَضْحَى وَيَوْمَ الْفِطْرِ

Dari Anas bin Malik ia berkata: Rasulullah datang ke Madinah dalam keadaan orang-orang Madinah mempunyai 2 hari (raya) yang mereka bermain-main padanya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: “Apa (yang kalian lakukan) dengan 2 hari itu?” Mereka menjawab: “Kami bermain-main padanya waktu kami masih jahiliyyah.” Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah telah menggantikannya untuk kalian dengan yang lebih baik dari keduanya, yaitu Idul Adha dan Idul Fitri.” (Shahih, HR. Abu Dawud no. 1004, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani)

Hukum Shalat Id

Ibnu Rajab berkata: “Para ulama berbeda pendapat tentang hukum Shalat Id menjadi 3 pendapat:
Pertama: Shalat Id merupakan amalan Sunnah (ajaran Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam) yang dianjurkan, seandainya orang-orang meninggalkannya maka tidak berdosa. Ini adalah pendapat Al-Imam Ats-Tsauri dan salah satu riwayat dari Al-Imam Ahmad.
Kedua: Bahwa itu adalah fardhu kifayah, sehingga jika penduduk suatu negeri sepakat untuk tidak melakukannya berarti mereka semua berdosa dan mesti diperangi karena meninggalkannya. Ini yang tampak dari madzhab Al-Imam Ahmad dan pendapat sekelompok orang dari madzhab Hanafi dan Syafi’i.
Ketiga: Wajib ‘ain (atas setiap orang) seperti halnya Shalat Jum’at. Ini pendapat Abu Hanifah dan salah satu riwayat dari Imam Ahmad.
Al-Imam Asy-Syafi’I mengatakan dalam Mukhtashar Al-Muzani: “Barangsiapa memiliki kewajiban untuk mengerjakan Shalat Jum’at, wajib baginya untuk menghadiri shalat 2 hari raya. Dan ini tegas bahwa hal itu wajib ‘ain.” (Diringkas dari Fathul Bari Ibnu Rajab, 6/75-76)
Yang terkuat dari pendapat yang ada –wallahu a’lam– adalah pendapat ketiga dengan dalil berikut:

عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ قَالَتْ: أَمَرَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نُخْرِجَهُنَّ فِي الْفِطْرِ وَاْلأَضْحَى الْعَوَاتِقَ وَالْحُيَّضَ وَذَوَاتِ الْخُدُوْرِ، فَأَمَّا الْحُيَّضُ فَيَعْتَزِلْنَ الصَّلاَةَ وَيَشْهَدْنَ الْخَيْرَ وَدَعْوَةَ الْمُسْلِمِيْنَ. قُلْتُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، إِحْدَانَا لاَ يَكُوْنُ لَهَا جِلْبَابٌ؟ قَالَ: لِتُلْبِسْهَا أُخْتُهَا مِنْ جِلْبَابِهَا

Dari Ummu ‘Athiyyah ia mengatakan: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk mengajak keluar (kaum wanita) pada (hari raya) Idul Fitri dan Idul Adha yaitu gadis-gadis, wanita yang haid, dan wanita-wanita yang dipingit. Adapun yang haid maka dia menjauhi tempat shalat dan ikut menyaksikan kebaikan dan dakwah muslimin. Aku berkata: “Wahai Rasulullah, salah seorang dari kami tidak memiliki jilbab?” Nabi menjawab: “Hendaknya saudaranya meminjamkan jilbabnya.” (Shahih, HR. Al-Bukhari dan Muslim, ini lafadz Muslim Kitabul ‘Idain Bab Dzikru Ibahati Khurujinnisa)
Perhatikanlah perintah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk pergi menuju tempat shalat, sampai-sampai yang tidak punya jilbabpun tidak mendapatkan udzur. Bahkan tetap harus keluar dengan dipinjami jilbab oleh yang lain.
Shiddiq Hasan Khan berkata: “Perintah untuk keluar berarti perintah untuk shalat bagi yang tidak punya udzur… Karena keluarnya (ke tempat shalat) merupakan sarana untuk shalat dan wajibnya sarana tersebut berkonsekuensi wajibnya yang diberi sarana (yakni shalat).

Di antara dalil yang menunjukkan wajibnya Shalat Id adalah bahwa Shalat Id menggugurkan Shalat Jum’at bila keduanya bertepatan dalam satu hari. Dan sesuatu yang tidak wajib tidak mungkin menggugurkan suatu kewajiban.” (Ar-Raudhatun Nadiyyah, 1/380 dengan At-Ta’liqat Ar-Radhiyyah. Lihat pula lebih rinci dalam Majmu’ Fatawa, 24/179-186, As-Sailul Jarrar, 1/315, Tamamul Minnah, hal. 344)

Wajibkah Shalat Id Bagi Musafir?

Sebuah pertanyaan telah diajukan kepada Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, yang intinya: Apakah untuk Shalat Id disyaratkan pelakunya seorang yang mukim (tidak sedang bepergian)?
Beliau kemudian menjawab yang intinya: “Ulama berbeda pendapat dalam masalah ini. Ada yang mengatakan, disyaratkan mukim. Ada yang mengatakan, tidak disyaratkan mukim.”
Lalu beliau mengatakan: “Yang benar tanpa keraguan, adalah pendapat yang pertama. Yaitu Shalat Id tidak disyariatkan bagi musafir, karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam banyak melakukan safar dan melakukan 3 kali umrah selain umrah haji, beliau juga berhaji wada’ dan ribuan manusia menyertai beliau, serta beliau berperang lebih dari 20 peperangan, namun tidak seorangpun menukilkan bahwa dalam safarnya beliau melakukan Shalat Jum’at dan Shalat Id…” (Majmu’ Fatawa, 24/177-178)

Mandi Sebelum Melakukan Shalat Id

عَنْ مَالِكٍ عَنْ نَافِعٍ أَنَّ عَبْدَ اللهِ بْنَ عُمَرَ كَانَ يَغْتَسِلُ يَوْمَ الْفِطْرِ قَبْلَ أَنْ يَغْدُوَ إِلَى الْمُصَلَّى

“Dari Malik dari Nafi’, ia berkata bahwa Abdullah bin Umar dahulu mandi pada hari Idul Fitri sebelum pergi ke mushalla (lapangan).” (Shahih, HR. Malik dalam Al-Muwaththa` dan Al-Imam Asy-Syafi’i dari jalannya dalam Al-Umm)
Dalam atsar lain dari Zadzan, seseorang bertanya kepada ‘Ali radhiallahu 'anhu tentang mandi, maka ‘Ali berkata: “Mandilah setiap hari jika kamu mau.” Ia menjawab: “Tidak, mandi yang itu benar-benar mandi.” Ali radhiallahu 'anhu berkata: “Hari Jum’at, hari Arafah, hari Idul Adha, dan hari Idul Fitri.” (HR. Al-Baihaqi, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Al-Irwa`, 1-176-177))

Memakai Wewangian

عَنْ مُوْسَى بْنِ عُقْبَةَ عَنْ نَافِعٍ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ يَغْتَسِلُ وَيَتَطَيَّبُ يَوْمَ الْفِطْرِ

“Dari Musa bin ‘Uqbah, dari Nafi’ bahwa Ibnu ‘Umar mandi dan memakai wewangian di hari Idul fitri.” (Riwayat Al-Firyabi dan Abdurrazzaq)
Al-Baghawi berkata: “Disunnahkan untuk mandi di hari Id. Diriwayatkan dari Ali bahwa beliau mandi di hari Id, demikian pula yang sejenis itu dari Ibnu Umar dan Salamah bin Akwa’ dan agar memakai pakaian yang paling bagus yang dia dapati serta agar memakai wewangian.” (Syarhus Sunnah, 4/303)

Memakai Pakaian yang Bagus

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ قَالَ: أَخَذَ عُمَرُ جُبَّةً مِنْ إِسْتَبْرَقٍ تُبَاعُ فِي السُّوْقِ فَأَخَذَهَا فَأَتَى بِهَا رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ ابْتَعْ هَذِهِ تَجَمَّلْ بِهَا لِلْعِيْدِ وَالْوُفُوْدِ. فَقَالَ لَهُ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّمَا هَذِهِ لِبَاسُ مَنْ لاَ خَلاَقَ لَهُ

Dari Abdullah bin Umar bahwa Umar mengambil sebuah jubah dari sutera yang dijual di pasar maka dia bawa kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu Umar radhiallahu 'anhu berkata: “Wahai Rasulullah, belilah ini dan berhiaslah dengan pakaian ini untuk hari raya dan menyambut utusan-utusan.” Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pun berkata: “Ini adalah pakaian orang yang tidak akan dapat bagian (di akhirat)….” (Shahih, HR. Al-Bukhari Kitabul Jum’ah Bab Fil ‘Idain wat Tajammul fihi dan Muslim Kitab Libas Waz Zinah)
Ibnu Rajab berkata: “Hadits ini menunjukkan disyariatkannya berhias untuk hari raya dan bahwa ini perkara yang biasa di antara mereka.” (Fathul Bari)

Makan Sebelum Berangkat Shalat Id

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ: كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لاَ يَغْدُو يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَأْكُلَ تَمَرَاتٍ. وَقَالَ مُرَجَّأُ بْنُ رَجَاءٍ: حَدَّثَنِي عُبَيْدُ اللهِ قَالَ: حَدَّثَنِي أَنَسٌ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَيَأْكُلُهُنَّ وِتْرًا

Dari Anas bin Malik ia berkata: Adalah Rasulullah tidak keluar di hari fitri sebelum beliau makan beberapa kurma. Murajja‘ bin Raja‘ berkata: Abdullah berkata kepadaku, ia mengatakan bahwa Anas berkata kepadanya: “Nabi memakannya dalam jumlah ganjil.” (Shahih, HR Al-Bukhari Kitab Al-’Idain Bab Al-Akl Yaumal ‘Idain Qablal Khuruj)
Ibnu Rajab berkata: “Mayoritas ulama menganggap sunnah untuk makan pada Idul Fitri sebelum keluar menuju tempat Shalat Id, di antara mereka ‘Ali dan Ibnu ‘Abbas radhiallahu 'anhuma.”
Di antara hikmah dalam aturan syariat ini, yang disebutkan oleh para ulama adalah:
a. Menyelisihi Ahlul kitab, yang tidak mau makan pada hari raya mereka sampai mereka pulang.
b. Untuk menampakkan perbedaan dengan Ramadhan.
c. Karena sunnahnya Shalat Idul Fitri lebih siang (dibanding Idul Adha) sehingga makan sebelum shalat lebih menenangkan jiwa. Berbeda dengan Shalat Idul Adha, yang sunnah adalah segera dilaksanakan. (lihat Fathul Bari karya Ibnu Rajab, 6/89)

Bertakbir Ketika Keluar Menuju Tempat Shalat

كَانَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ يَوْمَ الْفِطْرِ فَيُكَبِّرُ حَتَّى يَأْتِيَ الْمُصَلَّى وَحَتَّى يَقْضِيَ الصَّلاَةَ، فَإِذَا قَضَى الصَّلاَةَ؛ قَطَعَ التَّكْبِيْرَ

“Adalah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam keluar di Hari Raya Idul Fitri lalu beliau bertakbir sampai datang ke tempat shalat dan sampai selesai shalat. Apabila telah selesai shalat beliau memutus takbir.” (Shahih, Mursal Az-Zuhri, diriwayatkan Ibnu Abi Syaibah dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dengan syawahidnya dalam Ash-Shahihah no. 171)
Asy-Syaikh Al-Albani berkata: “Dalam hadits ini ada dalil disyariatkannya apa yang diamalkan kaum muslimin yaitu bertakbir dengan keras selama perjalanan menuju tempat shalat walaupun banyak di antara mereka mulai menggampangkan sunnah (ajaran) ini, sehingga hampir-hampir menjadi sekedar berita (apa yang dulu terjadi). Hal itu karena lemahnya mental keagamaan mereka dan karena rasa malu untuk menampilkan sunnah serta terang-terangan dengannya. Dan dalam kesempatan ini, amat baik untuk kita ingatkan bahwa mengeraskan takbir di sini tidak disyariatkan padanya berpadu dalam satu suara sebagaimana dilakukan sebagian manusia2…” (Ash-Shahihah: 1 bagian 1 hal. 331)

Lafadz Takbir
Tentang hal ini tidak terdapat riwayat yang shahih dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam –wallahu a’lam–. Yang ada adalah dari shahabat, dan itu ada beberapa lafadz.
Asy-Syaikh Al-Albani berkata: Telah shahih mengucapkan 2 kali takbir dari shahabat Ibnu Mas’ud radhiallahu 'anhu:

أَنَّهُ كَانَ يُكَبِرُ أَيَّامَ التَّشْرِيْقِ: اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهٌ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ

Bahwa beliau bertakbir di hari-hari tasyriq:

اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهٌ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ

(HR. Ibnu Abi Syaibah, 2/2/2 dan sanadnya shahih)
Namun Ibnu Abi Syaibah menyebutkan juga di tempat yang lain dengan sanad yang sama dengan takbir tiga kali. Demikian pula diriwayatkan Al-Baihaqi (3/315) dan Yahya bin Sa’id dari Al-Hakam dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, dengan tiga kali takbir.
Dalam salah satu riwayat Ibnu ‘Abbas disebutkan:

اللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا اللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا اللهُ أَكْبَرُ وَأَجَلَّ اللهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ

(Lihat Irwa`ul Ghalil, 3/125)

Tempat Shalat Id

Banyak ulama menyebutkan bahwa petunjuk Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam shalat dua hari raya adalah beliau selalu melakukannya di mushalla.
Mushalla yang dimaksud adalah tempat shalat berupa tanah lapang dan bukan masjid, sebagaimana dijelaskan sebagian riwayat hadits berikut ini.

عَنِ الْبَرَاءِ قَالَ: خَرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ أَضْحًى إِلَى الْبَقِيْعِ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ أَقْبَلَ عَلَيْنَا بِوَجْهِهِ وَقَالَ: إِنَّ أَوَّلَ نُسُكِنَا فِي يَوْمِنَا هَذَا أَنْ نَبْدَأَ بِالصَّلاَةِ ثُمَّ نَرْجِعَ فَنَنْحَرَ فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ فَقَدْ وَافَقَ سُنَّتَنَا

Dari Al-Bara’ Ibnu ‘Azib ia berkata: “Nabi pergi pada hari Idul Adha ke Baqi’ lalu shalat 2 rakaat lalu menghadap kami dengan wajahnya dan mengatakan: ‘Sesungguhnya awal ibadah kita di hari ini adalah dimulai dengan shalat. Lalu kita pulang kemudian menyembelih kurban. Barangsiapa yang sesuai dengan itu berarti telah sesuai dengan sunnah…” (Shahih, HR. Al-Bukhari Kitab Al-’Idain Bab Istiqbalul Imam An-Nas Fi Khuthbatil ‘Id)
Ibnu Rajab berkata: “Dalam hadits ini dijelaskan bahwa keluarnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan shalatnya adalah di Baqi’, namun bukan yang dimaksud adalah Nabi shalat di kuburan Baqi’. Tapi yang dimaksud adalah bahwa beliau shalat di tempat lapang yang bersambung dengan kuburan Baqi’ dan nama Baqi’ itu meliputi seluruh daerah tersebut. Juga Ibnu Zabalah telah menyebutkan dengan sanadnya bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam shalat Id di luar Madinah sampai di lima tempat, sehingga pada akhirnya shalatnya tetap di tempat yang dikenal (untuk pelaksanaan Id, -pent.). Lalu orang-orang sepeninggal beliau shalat di tempat itu.” (Fathul Bari karya Ibnu Rajab, 6/144)

عَنْ أَبِي سَعِيْدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ: كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَاْلأَضْحَى إِلَى الْمُصَلَّى فَأَوَّلُ شَيْءٍ يَبْدَأُ بِهِ الصَّلاَةُ ثُمَّ يَنْصَرِفُ فَيَقُوْمُ مُقَابِلَ النَّاسِ وَالنَّاسُ جُلُوْسٌ عَلَى صُفُوْفِهِمْ فَيَعِظُهُمْ وَيُوْصِيْهِمْ وَيَأْمُرُهُمْ فَإِنْ كَانَ يُرِيْدُ أَنْ يَقْطَعَ بَعْثًا قَطَعَهُ أَوْ يَأْمُرَ بِشَيْءٍ أَمَرَ بِهِ ثُمَّ يَنْصَرِفُ

“Dari Abu Sa’id Al-Khudri ia mengatakan: Bahwa Rasulullah dahulu keluar di hari Idul Fitri dan Idhul Adha ke mushalla, yang pertama kali beliau lakukan adalah shalat, lalu berpaling dan kemudian berdiri di hadapan manusia sedang mereka duduk di shaf-shaf mereka. Kemudian beliau menasehati dan memberi wasiat kepada mereka serta memberi perintah kepada mereka. Bila beliau ingin mengutus suatu utusan maka beliau utus, atau ingin memerintahkan sesuatu maka beliau perintahkan, lalu beliau pergi.” (Shahih, HR. Al-Bukhari Kitab Al-’Idain Bab Al-Khuruj Ilal Mushalla bi Ghairil Mimbar dan Muslim)

Ibnu Hajar menjelaskan: “Al-Mushalla yang dimaksud dalam hadits adalah tempat yang telah dikenal, jarak antara tempat tersebut dengan masjid Nabawi sejauh 1.000 hasta.” Ibnul Qayyim berkata: “Yaitu tempat jamaah haji meletakkan barang bawaan mereka.”
Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu berkata: “Nampaknya tempat itu dahulu di sebelah timur masjid Nabawi, dekat dengan kuburan Baqi’…” (dinukil dari Shalatul ‘Idain fil Mushalla Hiya Sunnah karya Asy-Syaikh Al-Albani, hal. 16)

Waktu Pelaksanaan Shalat

يَزِيْدُ بْنُ خُمَيْرٍ الرَّحَبِيُّ قَالَ: خَرَجَ عَبْدُ اللهِ بْنُ بُسْرٍ صَاحِبُ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَعَ النَّاسِ فِي يَوْمِ عِيْدِ فِطْرٍ أَوْ أَضْحَى فَأَنْكَرَ إِبْطَاءَ اْلإِمَامِ. فَقَالَ: إِنَّا كُنَّا قَدْ فَرَغْنَا سَاعَتَنَا هَذِهِ وَذَلِكَ حِيْنَ التَّسْبِيْحِ

“Yazid bin Khumair Ar-Rahabi berkata: Abdullah bin Busr, salah seorang shahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pergi bersama orang-orang di Hari Idul Fitri atau Idhul Adha, maka ia mengingkari lambatnya imam. Iapun berkata: ‘Kami dahulu telah selesai pada saat seperti ini.’ Dan itu ketika tasbih.” (Shahih, HR. Al-Bukhari secara mua’llaq, Kitabul ‘Idain Bab At-Tabkir Ilal ‘Id, 2/456, Abu Dawud Kitabush Shalat Bab Waqtul Khuruj Ilal ‘Id: 1135, Ibnu Majah Kitab Iqamatush- shalah was Sunan fiha Bab Fi Waqti Shalatil ’Idain. Dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud)

Yang dimaksud dengan kata “ketika tasbih” adalah ketika waktu shalat sunnah. Dan itu adalah ketika telah berlalunya waktu yang dibenci shalat padanya. Dalam riwayat yang shahih riwayat Ath-Thabrani yaitu ketika Shalat Sunnah Dhuha.

Ibnu Baththal berkata: “Para ahli fiqih bersepakat bahwa Shalat Id tidak boleh dilakukan sebelum terbitnya matahari atau ketika terbitnya. Shalat Id hanyalah diperbolehkan ketika diperbolehkannya shalat sunnah.” Demikian dijelaskan Ibnu Hajar. (Al-Fath, 2/457)
Namun sebenarnya ada yang berpendapat bahwa awal waktunya adalah bila terbit matahari, walaupun waktu dibencinya shalat belum lewat. Ini pendapat Imam Malik. Adapun pendapat yang lalu, adalah pendapat Abu Hanifah, Ahmad dan salah satu pendapat pengikut Syafi’i. (lihat Fathul Bari karya Ibnu Rajab, 6/104)

Namun yang kuat adalah pendapat yang pertama, karena menurut Ibnu Rajab: “Sesungguhnya telah diriwayatkan dari Ibnu Umar, Rafi’ bin Khadij dan sekelompok tabi’in bahwa mereka tidak keluar menuju Shalat Id kecuali bila matahari telah terbit. Bahkan sebagian mereka Shalat Dhuha di masjid sebelum keluar menuju Id. Ini menunjukkan bahwa Shalat Id dahulu dilakukan setelah lewatnya waktu larangan shalat.” (lihat Fathul Bari karya Ibnu Rajab, 6/105)

Apakah Waktu Idul Fitri lebih Didahulukan daripada Idul Adha?

Ada dua pendapat:
Pertama, bahwa keduanya dilakukan dalam waktu yang sama.
Kedua, disunnahkan untuk diakhirkan waktu Shalat Idul Fitri dan disegerakan waktu Idul Adha. Itu adalah pendapat Abu Hanifah, Asy-Syafi’i dan Ahmad. Ini yang dikuatkan Ibnu Qayyim, dan beliau mengatakan: “Dahulu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melambatkan Shalat Idul Fitri serta menyegerakan Idul Adha. Dan Ibnu ‘Umar dengan semangatnya untuk mengikuti sunnah tidak keluar sehingga telah terbit matahari dan bertakbir dari rumahnya menuju mushalla.” (Zadul Ma’ad, 1/427, Fathul Bari karya Ibnu Rajab, 6/105)
Hikmahnya, dengan melambatkan Shalat Idul Fitri maka semakin meluas waktu yang disunahkan untuk mengeluarkan zakat fitrah; dan dengan menyegerakan Shalat Idul Adha maka semakin luas waktu untuk menyembelih dan tidak memberatkan manusia untuk menahan dari makan sehingga memakan hasil qurban mereka. (lihat Fathul Bari karya Ibnu Rajab, 6/105-106)

Tanpa Adzan dan Iqamah

عَنْ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ قَالَ: صَلَّيْتُ مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْعِيْدَيْنِ غَيْرَ مَرَّةٍ وَلاَ مَرَّتَيْنِ بِغَيْرِ أَذَانٍ وَلاَ إِقَامَةٍ

Dari Jabir bin Samurah ia berkata: “Aku shalat bersama Rasulullah 2 Hari Raya (yakni Idul Fitri dan Idul Adha), bukan hanya 1 atau 2 kali, tanpa adzan dan tanpa iqamah.” (Shahih, HR. Muslim)

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ وَعَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ اْلأَنْصَارِيِّ قَالاَ: لَمْ يَكُنْ يُؤَذَّنُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَلاَ يَوْمَ اْلأَضْحَى ثُمَّ سَأَلْتُهُ بَعْدَ حِيْنٍ عَنْ ذَلِكَ فَأَخْبَرَنِي قَالَ: أَخْبَرَنِي جَابِرُ بْنُ عَبْدِ اللهِ اْلأَنْصَارِيُّ أَنْ لاَ أَذَانَ لِلصَّلاَةِ يَوْمَ الْفِطْرِ حِيْنَ يَخْرُجُ اْلإِمَامُ وَلاَ بَعْدَ مَا يَخْرُجُ وَلاَ إِقَامَةَ وَلا نِدَاءَ وَلاَ شَيْءَ، لاَ نِدَاءَ يَوْمَئِذٍ وَلاَ إِقَامَةَ

Dari Ibnu Abbas radhiallahu 'anhuma dan Jabir bin Abdillah Al-Anshari keduanya berkata: “Tidak ada adzan pada hari Fitri dan Adha.” Kemudian aku bertanya kepada Ibnu Abbas tentang itu, maka ia mengabarkan kepadaku bahwa Jabir bin Abdillah Al-Anshari mengatakan: “Tidak ada adzan dan iqamah di hari Fitri ketika keluarnya imam, tidak pula setelah keluarnya. Tidak ada iqamah, tidak ada panggilan dan tidak ada apapun, tidak pula iqamah.” (Shahih, HR. Muslim)
Ibnu Rajab berkata: “Tidak ada perbedaan pendapat di antara ulama dalam hal ini dan bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, Abu Bakar dan ‘Umar radhiallahu 'anhuma melakukan Shalat Id tanpa adzan dan iqamah.”
Al-Imam Malik berkata: “Itu adalah sunnah yang tiada diperselisihkan menurut kami, dan para ulama sepakat bahwa adzan dan iqamah dalam shalat 2 Hari Raya adalah bid’ah.” (Fathul Bari karya Ibnu Rajab, 6/94)
Bagaimana dengan panggilan yang lain semacam: Ash-shalatu Jami’ah?
Al-Imam Asy-Syafi’i dan pengikutnya menganggap hal itu sunnah. Mereka berdalil dengan: Pertama: riwayat mursal dari seorang tabi’in yaitu Az-Zuhri.
Kedua: mengqiyaskannya dengan Shalat Kusuf (gerhana).
Namun pendapat yang kuat bahwa hal itu juga tidak disyariatkan. Adapun riwayat dari Az-Zuhri merupakan riwayat mursal yang tentunya tergolong dha’if (lemah). Sedangkan pengqiyasan dengan Shalat Kusuf tidaklah tepat, dan keduanya memiliki perbedaan. Di antaranya bahwa pada Shalat Kusuf orang-orang masih berpencar sehingga perlu seruan semacam itu, sementara Shalat Id tidak. Bahkan orang-orang sudah menuju tempat shalat dan berkumpul padanya. (Fathul Bari, karya Ibnu Rajab, 6/95)
Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullahu berkata: “Qiyas di sini tidak sah, karena adanya nash yang shahih yang menunjukkan bahwa di zaman Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk Shalat Id tidak ada adzan dan iqamah atau suatu apapun. Dan dari sini diketahui bahwa panggilan untuk Shalat Id adalah bid’ah, dengan lafadz apapun.” (Ta’liq terhadap Fathul Bari, 2/452)
Ibnu Qayyim berkata: Apabila Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam sampai ke tempat shalat maka mulailah beliau shalat tanpa adzan dan iqamah dan tanpa ucapan “Ash-shalatu Jami’ah”, dan Sunnah Nabi adalah tidak dilakukan sesuatupun dari (panggilan-panggilan) itu. (Zadul Ma’ad, 1/427)

Kaifiyah (Tata Cara) Shalat Id

Shalat Id dilakukan dua rakaat, pada prinsipnya sama dengan shalat-shalat yang lain. Namun ada sedikit perbedaan yaitu dengan ditambahnya takbir pada rakaat yang pertama 7 kali, dan pada rakaat yang kedua tambah 5 kali takbir selain takbiratul intiqal.
Adapun takbir tambahan pada rakaat pertama dan kedua itu tanpa takbir ruku’, sebagaimana dijelaskan oleh ‘Aisyah dalam riwayatnya:

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَبَّرَ فِي الْفِطْرِ وَاْلأَضْحَى سَبْعًا وَخَمْسًا سِوَى تَكْبِيْرَتَيْ الرُّكُوْعِ

“Dari Aisyah, ia berkata: Rasulullah bertakbir para (shalat) Fitri dan Adha 7 kali dan 5 kali selain 2 takbir ruku’.” (HR. Abu Dawud dalam Kitabush Shalat Bab At-Takbir fil ’Idain. ‘Aunul Ma’bud, 4/10, Ibnu Majah no. 1280, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Abani dalam Shahih Sunan Abu Dawud no. 1149)
Pertanyaan: Apakah pada 5 takbir pada rakaat yang kedua dengan takbiratul intiqal (takbir perpindahan dari sujud menuju berdiri)?
Ibnu Abdil Bar menukilkan kesepakatan para ulama bahwa lima takbir tersebut selain takbiratul intiqal. (Al-Istidzkar, 7/52 dinukil dari Tanwirul ‘Ainain)
Pertanyaan: Tentang 7 takbir pertama, apakah termasuk takbiratul ihram atau tidak?
Dalam hal ini terjadi perbedaan pendapat:
Pertama: Pendapat Al-Imam Malik, Al-Imam Ahmad, Abu Tsaur dan diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu 'anhuma bahwa 7 takbir itu termasuk takbiratul ihram. (lihat Fathul Bari karya Ibnu Rajab, 6/178, Aunul Ma’bud, 4/6, Istidzkar, 2/396 cet. Darul Kutub Al-Ilmiyyah)
Kedua: Pendapat Al-Imam Asy-Syafi’i, bahwa 7 takbir itu tidak termasuk takbiratul ihram. (Al-Umm, 3/234 cet. Dar Qutaibah dan referensi sebelumnya)
Nampaknya yang lebih kuat adalah pendapat Al-Imam Asy-Syafi’i. Hal itu karena ada riwayat yang mendukungnya, yaitu:

عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيْهِ عَنْ جِدِّهِ: أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَبَّرَ فِي الْعِيْدَيْنِ اثْنَتَيْ عَشْرَةَ تَكْبِيْرَةً، سَبْعًا فِي اْلأُوْلَى وَخَمْسًا فِي اْلآخِرَةِ سِوَى تَكْبِيْرَتَيِ الصَّلاَةِ

“Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bertakbir pada 2 hari raya 12 takbir, 7 pada rakaat yang pertama dan 5 pada rakaat yang terakhir, selain 2 takbir shalat.”(Ini lafadz Ath-Thahawi)
Adapun lafadz Ad-Daruquthni:

سِوَى تَكْبِيْرَةِ اْلإِحْرَامِ

“Selain takbiratul ihram.” (HR. Ath-Thahawi dalam Ma’ani Al-Atsar, 4/343 no. 6744 cet. Darul Kutub Al-Ilmiyyah, Ad-Daruquthni, 2/47-48 no. 20)
Dalam sanad hadits ini ada seorang perawi yang diperselisihkan bernama Abdullah bin Abdurrahman At-Tha‘ifi. Akan tetapi hadits ini dishahihkan oleh Al-Imam Ahmad, ‘Ali Ibnul Madini dan Al-Imam Al-Bukhari sebagaimana dinukilkan oleh At-Tirmidzi. (lihat At-Talkhis, 2/84, tahqiq As-Sayyid Abdullah Hasyim Al-Yamani, At-Ta’liqul Mughni, 2/18 dan Tanwirul ‘Ainain, hal. 158)
Adapun bacaan surat pada 2 rakaat tersebut, semua surat yang ada boleh dan sah untuk dibaca. Akan tetapi dahulu Nabi membaca pada rakaat yang pertama “Sabbihisma” (Surat Al-A’la) dan pada rakaat yang kedua “Hal ataaka” (Surat Al-Ghasyiah). Pernah pula pada rakaat yang pertama Surat Qaf dam kedua Surat Al-Qamar (keduanya riwayat Muslim, lihat Zadul Ma’ad, 1/427-428)

Apakah Mengangkat Tangan di Setiap Takbir Tambahan?

Terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama. Jumhur ulama berpendapat mengangkat tangan.
Sementara salah satu dari pendapat Al-Imam Malik tidak mengangkat tangan, kecuali takbiratul ihram. Ini dikuatkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Tamamul Minnah (hal. 349). Lihat juga Al-Irwa‘ (3/113).
Tidak ada riwayat dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang shahih dalam hal ini.

Kapan Membaca Doa Istiftah?

Al-Imam Asy-Syafi’i dan jumhur ulama berpendapat setelah takbiratul ihram dan sebelum takbir tambahan. (Al-Umm, 3/234 dan Al-Majmu’, 5/26. Lihat pula Tanwirul ‘Ainain hal. 149)

Khutbah Id
Dahulu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mendahulukan shalat sebelum khutbah.

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: شَهِدْتُ الْعِيْدَ مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ فَكُلُّهُمْ كَانُوا يُصَلُّوْنَ قَبْلَ الْخُطْبَةِ

“Dari Ibnu ‘Abbas ia berkata: Aku mengikuti Shalat Id bersama Rasulullah, Abu Bakr, ‘Umar dan ‘Utsman maka mereka semua shalat dahulu sebelum khutbah.” (Shahih, HR Al-Bukhari Kitab ‘Idain Bab Al-Khutbah Ba’dal Id)
Dalam berkhutbah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri dan menghadap manusia tanpa memakai mimbar, mengingatkan mereka untuk bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Bahkan juga beliau mengingatkan kaum wanita secara khusus untuk banyak melakukan shadaqah, karena ternyata kebanyakan penduduk neraka adalah kaum wanita.
Jamaah Id dipersilahkan memilih duduk mendengarkan atau tidak, berdasarkan hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam:

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ السَّائِبِ قَالَ: شَهِدْتُ مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْعِيْدَ فَلَمَّا قَضَى الصَّلاَةَ قَالَ: إِنَّا نَخْطُبُ فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَجْلِسَ لِلْخُطْبَةِ فَلْيَجْلِسْ وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَذْهَبَ فَلْيَذْهَبْ

Dari ‘Abdullah bin Saib ia berkata: Aku menyaksikan bersama Rasulullah Shalat Id, maka ketika beliau selesai shalat, beliau berkata: “Kami berkhutbah, barangsiapa yang ingin duduk untuk mendengarkan khutbah duduklah dan barangsiapa yang ingin pergi maka silahkan.” (Shahih, HR. Abu Dawud dan An-Nasa`i. Dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud, no. 1155)
Namun alangkah baiknya untuk mendengarkannya bila itu berisi nasehat-nasehat untuk bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan berpegang teguh dengan agama dan Sunnah serta menjauhi bid’ah. Berbeda keadaannya bila mimbar Id berubah menjadi ajang kampanye politik atau mencaci maki pemerintah muslim yang tiada menambah di masyarakat kecuali kekacauan. Wallahu a’lam.

Wanita yang Haid
Wanita yang sedang haid tetap mengikuti acara Shalat Id, walaupun tidak boleh melakukan shalat, bahkan haram dan tidak sah. Ia diperintahkan untuk menjauh dari tempat shalat sebagaimana hadits yang lalu dalam pembahasan hukum Shalat Id.

Sutrah Bagi Imam

Sutrah adalah benda, bisa berupa tembok, tiang, tongkat atau yang lain yang diletakkan di depan orang shalat sebagai pembatas shalatnya, panjangnya kurang lebih 1 hasta. Telah terdapat larangan dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk melewati orang yang shalat. Dengan sutrah ini, seseorang boleh melewati orang yang shalat dari belakang sutrah dan tidak boleh antara seorang yang shalat dengan sutrah. Sutrah ini disyariatkan untuk imam dan orang yang shalat sendirian atau munfarid. Adapun makmum tidak perlu dan boleh lewat di depan makmum. Ini adalah Sunnah yang mayoritas orang meninggalkannya. Oleh karenanya, marilah kita menghidupkan sunnah ini, termasuk dalam Shalat Id.

عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا خَرَجَ يَوْمَ الْعِيْدِ أَمَرَ بِالْحَرْبَةِ فَتُوْضَعُ بَيْنَ يَدَيْهِ فَيُصَلِّي إِلَيْهَا وَالنَّاسُ وَرَاءَهُ وَكَانَ يَفْعَلُ ذَلِكَ فِي السَّفَرِ فَمِنْ ثَمَّ اتَّخَذَهَا اْلأُمَرَاءُ

“Dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dahulu apabila keluar pada hari Id, beliau memerintahkan untuk membawa tombak kecil, lalu ditancapkan di depannya, lalu beliau shalat ke hadapannya, sedang orang-orang di belakangnya. Beliau melakukan hal itu di safarnya dan dari situlah para pimpinan melakukannya juga.” (Shahih, HR. Al-Bukhari Kitabush Shalat Bab Sutratul Imam Sutrah liman Khalfah dan Kitabul ‘Idain Bab Ash-Shalat Ilal harbah Yaumul Id. Al-Fath, 2/463 dan Fathul Bari karya Ibnu Rajab, 6/136)

Bila Masbuq (Tertinggal) Shalat Id, Apa yang Dilakukan?
Al-Imam Al-Bukhari membuat bab dalam Shahih-nya berjudul: “Bila tertinggal shalat Id maka shalat 2 rakaat, demikian pula wanita dan orang-orang yang di rumah dan desa-desa berdasarkan sabda Nabi: ‘Ini adalah Id kita pemeluk Islam’.”
Adalah ‘Atha` (tabi’in) bila ketinggalan Shalat Id beliau shalat dua rakaat.
Bagaimana dengan takbirnya? Menurut Al-Hasan, An-Nakha’i, Malik, Al-Laits, Asy-Syafi’i dan Ahmad dalam satu riwayat, shalat dengan takbir seperti takbir imam. (Fathul Bari karya Ibnu Rajab, 6/169)

Pulang dari Shalat Id Melalui Rute Lain saat Berangkat

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ يَوْمُ عِيْدٍ خَالَفَ الطَّرِيْقَ

Dari Jabir, ia berkata:” Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam apabila di hari Id, beliau mengambil jalan yang berbeda. (Shahih, HR. Al-Bukhari Kitab Al-’Idain Bab Man Khalafa Thariq Idza Raja’a…, Fathul Bari karya Ibnu Hajar, 2/472986, karya Ibnu Rajab, 6/163 no. 986)
Ibnu Rajab berkata: “Banyak ulama menganggap sunnah bagi imam atau selainnya, bila pergi melalui suatu jalan menuju Shalat Id maka pulang dari jalan yang lainnya. Dan itu adalah pendapat Al-Imam Malik, Ats-Tsauri, Asy-Syafi’i dan Ahmad… Dan seandainya pulang dari jalan itu, maka tidak dimakruhkan.”
Para ulama menyebutkan beberapa hikmahnya, di antaranya agar lebih banyak bertemu sesama muslimin untuk memberi salam dan menumbuhkan rasa cinta. (Fathul Bari karya Ibnu Rajab, 6/166-167. Lihat pula Zadul Ma’ad, 1/433)

Bila Id Bertepatan dengan Hari Jum’at

عَنْ إِيَاسِ بْنِ أَبِي رَمْلَةَ الشَّامِيِّ قَالَ: شَهِدْتُ مُعَاوِيَةَ بْنَ أَبِي سُفْيَانَ وَهُوَ يَسْأَلُ زَيْدَ بْنَ أَرْقَمَ قَالَ: أَشَهِدْتَ مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عِيْدَيْنِ اجْتَمَعَا فِي يَوْمٍ؟ قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: فَكَيْفَ صَنَعَ؟ قَالَ: صَلَّى الْعِيْدَ ثُمَّ رَخَّصَ فِي الْجُمُعَةِ، فَقَالَ: مَنْ شَاءَ أَنْ يُصَلِّيَ فَلْيُصَلِّ

Dari Iyas bin Abi Ramlah Asy-Syami, ia berkata: Aku menyaksikan Mu’awiyah bin Abi Sufyan, dia sedang bertanya kepada Zaid bin Arqam: “Apakah kamu menyaksikan bersama Rasulullah, dua Id berkumpul dalam satu hari?” Ia menjawab: “Iya.” Mu’awiyah berkata: “Bagaimana yang beliau lakukan?” Ia menjawab: “Beliau Shalat Id lalu memberikan keringanan pada Shalat Jumat dan mengatakan: ‘Barangsiapa yang ingin mengerjakan Shalat Jumat maka shalatlah’.”

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: قَدْ اجْتَمَعَ فِي يَوْمِكُمْ هَذَا عِيْدَانِ، فَمَنْ شَاءَ أَجْزَأَهُ مِنْ الْجُمُعَةِ وَإِنَّا مُجَمِّعُوْنَ

Dari Abu Hurairah, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau berkata: “Telah berkumpul pada hari kalian ini 2 Id, maka barangsiapa yang berkehendak, (Shalat Id) telah mencukupinya dari Jum’at dan sesungguhnya kami tetap melaksanakan Jum’at.” (Keduanya diriwayatkan Abu Dawud dan dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud no. 1070 dan 1073)
Ibnu Taimiyyah berkata: “Pendapat yang ke-3 dan itulah yang benar, bahwa yang ikut Shalat Id maka gugur darinya kewajiban Shalat Jum’at. Akan tetapi bagi imam agar tetap melaksanakan Shalat Jum’at, supaya orang yang ingin mengikuti Shalat Jum’at dan orang yang tidak ikut Shalat Id bisa mengikutinya. Inilah yang diriwayatkan dari Nabi dan para shahabatnya.” (Majmu’ Fatawa, 23/211)
Lalu beliau mengatakan juga bahwa yang tidak Shalat Jum’at maka tetap Shalat Dzuhur.
Ada sebagian ulama yang berpendapat tidak Shalat Dzuhur pula, di antaranya ‘Atha`. Tapi ini pendapat yang lemah dan dibantah oleh para ulama. (Lihat At-Tamhid, 10/270-271)
Ucapan Selamat Saat Hari Raya

Ibnu Hajar mengatakan: “Kami meriwayatkan dalam Al-Muhamiliyyat dengan sanad yang hasan dari Jubair bin Nufair bahwa ia berkata: ‘Para shahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bila bertemu di hari Id, sebagian mereka mengatakan kepada sebagian yang lain:

تَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكَ

“Semoga Allah menerima (amal) dari kami dan dari kamu.” (Lihat pula masalah ini dalam Ahkamul ‘Idain karya Ali Hasan hal. 61, Majmu’ Fatawa, 24/253, Fathul Bari karya Ibnu Rajab, 6/167-168)
Wallahu a’lam.

1 'Id artinya kembali.
2 Karena Nabi tidak memberi contoh demikian dalam ibadah ini. Lain halnya –wallahu a’lam– bila kebersamaan itu tanpa disengaja.

Penulis: Al-Ustadz Qomar ZA, Lc.





1 komentar:

silahkan meninggalkan pesan, terima kasih!!!

Cinta dan Harapan

Cinta Yang Tersembunyi


Kenapa kita menutup mata ketika kita tidur
Ketika kita menangis
Ketika kita membayangkan
Ini karena hal terindah di dunia tidak terlihat

Ketika kita menemukan seseorang yang keunikannya sejalan dengan kita, bergabung dengannya dan jatuh ke dalam suatu keanehan serupa yang dinamakan ”CINTA”

Cinta sebenarnya adalah ketika kamu menitikkan air mata dan masih peduli terhadapnya.
Adalah ketika dia tidak mempedulikannmu dan kamu masih menunggunya dengan setia
Adalah ketika dia mulai mencintai orang lain dan kamu masih bisa tersenyum dan berkata ”aku turut berbahagia untukmu”
Orang yang berbahagia bukanlah mereka yang selalu mendapatkan keinginannya, melainkan mereka yang tetap bangkit ketika mereka jatuh, entah bagaimana dalam perjalanan kehidupan.

Kamu belajar lebih banyak tentang dirimu sendiri dan menyadari bahwa penyesalan tidak seharudnya ada, cintamu akan tetap di hatinya. Sebagai penghargaan abadi atas pilihan2 hidup yang telah kau buat

Sayang dalam cinta, kita jarang peduli, tapi ketika cinta itu tulus, meskipun kau acuhkan. Cinta tetap mulia dan kamu seharusnya bahagia, di hatimu dapat mencintai seseorang yang kau sayang.

Mungkin akan tiba saatnya di mana kamu harus berhenti mencintai seseorang, bukan karena orang itu berhenti mencintai kita melainkan karena kita menyadari bahwa orang itu akan lebih bahagia apabila melepaskannya.

Namaun bilapun kau benar2 mencintai seseorang, jangan lepaskan dia, bila tak membalasmu, barang kali dia tengah ragu dan mencari.
Jangan percaya bahwa melepaskan berarti kamu benar2 mencintai tanpa suatu balasan
Mengapa tak berjuang demi cintamu?
Mungkin itulah cinta sejatimu.

Kadangkala orang yang paling mencintaimu adalah orang yang tak pernah menyatakan cinta padamu, karena takut kau berpaling dan memberi jarak, dan bila ia suatu saat pergi, kau akan menyadari ia adalah cinta yang tidak kamu sadari.

Maka mengapa kau tak mengungkapkancintamu bila kau memang mencintainya
Meskipun kau tak tahu apakah
Cinta itu ada juga padanya?


penggalan puisi dari seseorang yang paling mengerti

0 komentar:

silahkan meninggalkan pesan, terima kasih!!!