
Setiap manusia dimanapun berada membutuhkan tempat untuk tinggal yang disebut rumah. Rumah berfungsi sebagai tempat untuk melepaskan lelah, tempat bergaul dan membina rasa kekeluargaan diantara anggota keluarga, tempat berlindung dan menyimpan barang berharga, dan rumah juga merupakan status lambang sosial (Azwar, 1996; Mukono, 2000).
Rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar selain makanan dan pakaian bagi penduduk. Permintaan unit rumah akan terus meningkat sejalan dengan pertumbuhan penduduk. Di lain pihak, terbatasnya lahan untuk pemukiman dan penawaran perumahan hanya tertuju pada suatu golongan masyarakat tertentu. Hal ini merupakan kendala bagi sebagi
an besar masyarakat dalam memenuhi kebutuhan perumahannya dan secara tidak langsung berpengaruh pada tingginya harga rumah, sedangkan tingkat pendapatan penduduk relatip rendah. Dengan demikian, banyak rumah tangga menempati rumah yang kurang layak, baik dipandang dari segi kesehatan lingkungan maupun luas lantai perkapita (Ebenhaezer, 2000).
Secara umum masyarakat golongan ekonomi rendah lebih banyak mengalami masalah perumahan dibanding masyarakat dengan tingkat ekonomi yang baik. Masalah utama yang perlu diperhatikan adalah pengadaan serta kelengkapan sarana perumahan. Rumah yang layak sebaiknya mampu memenuhi syarat kesehatan penghuninya (Ebenhaezer, 2000).
Lingkungan perumahan memiliki berbagai variabel diantaranya: jenis dinding, lantai, sumber air, sumber penerangan, saluran pembuangan air, cara pembuangan sampah dan lain-lain. Variabel-variabel lingkungan perumahan tersebut harus memiliki kualitas standard yang didasarkan atas penilaian mutu material yang digunakan serta cara dan bentuk penggunaannya.
Persyaratan Rumah Sehat
Kesehatan perumahan dan lingkungan pemukiman adalah kondisi fisik, kimia, dan biologik di dalam rumah, di lingkungan rumah dan perumahan, sehingga memungkinkan penghuni mendapatkan derajat kesehatan yang optimal. Persyaratan kesehatan perumahan dan lingkungan pemukinan adalah ketentuan teknis kesehatan yang wajib dipenuhi dalam rangka melindungi penghuni dan masyarakat yang bermukim di perumahan dan/atau masyarakat sekitar dari bahaya atau gangguan kesehatan.
Pemukiman adalah bagian dari lingkungan hidup diluar kawasan hutan lindung, baik yang berupa kawasan perkotaan atau pedesaan. Pemukiman berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau hunian dan tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan (UU RI No. 4/1992).
Pemukiman yang baik terdiri dari kumpulan rumah yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukungnya seperti sarana jalan, saluran air kotor, tempat sampah, sumber air bersih, lampu jalan, bebas banjir dan lain-lain. Standar arsitektur bangunan terutama untuk pemukiman umum pada dasarnya ditujukan untuk menyediakan rumah tinggal yang cukup baik dalam bentuk desain, letak dan luas ruangan, serta fasilitas lainnya agar dapat memenuhi kebutuhan keluarga atau dapat memenuhi persyaratan rumah tinggal yang sehat dan menyenangkan.
Rumah harus sehat agar penghuninya dapat bekerja secara produktif. Konstruksi rumah dan lingkungannya yang tidak memenuhi syarat kesehatan merupakan faktor risiko sebagai sumber penularan berbagai penyakit, khususnya penyakit yang berbasis lingkungan.
0 komentar:
silahkan meninggalkan pesan, terima kasih!!!